Selasa, 05 Mei 2015

IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONAL



A.     Pengertian Identitas
Identitas menurut Stella Ting Toomey merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Sementara itu, Gardiner W. Harry dan Kosmitzki Corinne melihat identitas sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam perilaku, keyakinan dan sikap.

B.      Sejarah
Identitas berawal dari teori identitas sosial yang dikemukakan oleh Henri Tajfel dan John Turner pada tahun 1979. Teori tersebut awalnya dikembangkan untuk memahami dasar psikologis dari diskriminasi antarkelompok. Tajfel dan Turner berusaha untuk mengidentifikasi kondisi minimal yang akan membawa anggota dari suatu kelompok untuk melakukan diskriminasi terhadap anggota kelompok lain. 

C.      Jenis-Jenis Identitas :

-          Identitas seksual
Identitas seksual mengacu pada identifikasi seseorang dengan berbagai kategori seksualitas. Bisa berupa heteroseksual, gay, lesbian dan biseksual. Identitas seksual yang kita miliki akan mempengaruhi apa yang kita konsumsi. Program televisi apa yang akan kita lihat atau majalah apa yang akan kita baca. Identitas seksual juga dapat mempengaruhi pekerjaan seseorang.

-          Identitas gender
Identitas gender merupakan pandangan mengenai maskulinitas dan feminitas dan apa arti menjadi seorang laki-laki atau perempuan. Arti menjadi seorang perempuan atau laki-laki sangat dipengaruhi oleh pandangan budaya. Misalnya saja kegiatan yang dianggap lebih maskulin atau lebih feminim. Ungkapan gender tidak hanya mengkomunikasikan siapa kita, tetapi juga mengkonstruksi rasa yang kita inginkan. Identitas gender juga ditunjukkan oleh gaya komunikasi. Gaya komunikasi perempuan sering digambarkan sebagai suportif, egaliter, personal dan disclosive, sedangkan gaya komunikasi laki-laki digambarkan sebagai kompetitif dan tegas.

-          Identitas pribadi
Identitas pribadi merupakan karakteristik unik yang membedakannya dengan orang lain. Setiap orang mempunyai identitas pribadinya masing-masing sehingga tidak akan sama dengan identitas orang lain. Pengaruh budaya juga turut mempengaruhi identitas pribadi seseorang. Orang yang berasal dari budaya individualistis seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat berusaha untuk menunjukkan perbedaan dirinya dengan orang lain. Sementara itu, orang yang berasal dari budaya kolektif cenderung menonjolkan keanggotaan mereka kepada orang lain. Identitas pribadi juga bisa diartikan sebagai aturan moral pribadi atau prinsip moral yang digunakan seseorang sebagai kerangka normatif dan panduan dalam bertindak.

-          Identitas agama
Identitas agama merupakan dimensi yang penting dalam identitas seseorang. Identitas tersebut merupakan pemberian secara sosial dan budaya, bukan hasil dari pilihan individu. Hanya pada era moderm, identitas agama menjadi hal yang bisa dipilih, bukan identitas yang diperoleh saat lahir. Identitas agama ditandai dengan adanya ritual yang dilakukan oleh pemeluk agama tersebut. Identitas agama juga ditandai dengan busana yang dipakai.

-          Identitas nasional
Identitas nasional merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan. Akan tetapi, identitas nasional dapat juga diperoleh melalui imigrasi dan naturalisasi. Identitas nasional biasanya menjadi sering diucapkan saat seseorang berada di negara lain. Orang yang identitas nasionalnya berbeda dari tempat ia dilahirkan pada akhirnya akan mulai mengadopsi aspek identitas nasional yang baru. Namun, hal ini tergantung pada keterikatan pada negara yang baru tersebut. Sementara itu, orang yang secara permanen tinggal di negara lain mungkin akan mempertahankan identitas negara tempat ia lahir.

D.     Karakteristik Identitas Nasional

Esensi suatu identitas nasional adalah budaya yang telah menjadi ciri khas dari bangsa tersebut. Suatu budaya dapat berproses menjadi ciri khas dimaksud tentunya harus memenuhi kriteria tertentu dan disepakati bersama oleh semua unsur masyarakat yang heterogen sifatnya. Sumber-sumber pembentuk budaya dan pada gilirannya menjadi identitas nasional dimaksud. Dalam kategori ini termasuk sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.

-          Sejarah
            Sejarah menjadi unsur pembentuk identitas nasional yang paling signifikan. Karena perasaan senasib sepenanggungan dalam menghadapi gejolak kehidupan di masa lampau, membuat bangsa dimaksud memiliki ‘ikatan’ yang sama, yang pada akhirnya membentuk suatu perilaku tertentu yang sama pula. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia memiliki perasaan senasib sepenanggungan karena tekanan penjajah yang menyebabkan kebodohan, kemiskinan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam. Tujuh belas tahun kemudian ketika situasi politik dunia sedang tidak stabil, didukung oleh keinginan kuat dan kesiapan untuk merdeka, maka Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan panjang bangsa Indonesia pada akhirnya memberikan suatu nilai kebersamaan yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia. Kegigihan bangsa Indonesia ini menjadi identitas nasional dan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia untuk dapat berjalan tegak di antara bangsa-bangsa lain di dunia.

-          Kebudayaan
            Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam. Oleh karena itu, kebudayaan sebagai faktor pembentuk identitas nasional dapat dipahami karena bersifat revolusi. Unsur pembentuk identitas nasional, kebudayaan dapat diturunkan ke dalam tiga hal yaitu :

-          Akal Budi
      Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai suatu kodrat alami. Sedangkan budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Akal budi merupakan sikap dan perilaku yang terbentuk dalam interaksinya antar sesama manusia maupun alam. Sikap saling menghormati, sopan santun, hormat pada orang tua, melindungi yang muda, menjaga alam dan lingkungan, merupakan sikap dan perilaku yang dapat menjadi identitas nasional.

-          Peradaban
            Peradaban dapat berarti “perbaikan pemikiran, tata krama, atau rasa” (Merriam-Webster, 2004: 226). Istilah peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

            Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
- Ideologi         : Pancasila
- Politik            : Demokrasi dengan pemilu untuk jabatan tertentu
- Ekonomi        : Koperasi, ekonomi kerakyatan
- Sosial             : Gotong royong, setia kawan, ramah tamah
- Hankam         : Siskamling, gerilya, cinta damai

-          Pengetahuan
            Pengetahuan adalah gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan sebagai identitas nasional tidak terlepas dari kemampuan bangsa Indonesia untuk dikenal masyarakat dunia melalui saluran pengetahuan.

-          Suku Bangsa
            Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari macam-macam suku bangsa merupakan kekuatan yang strategis jika dikelola dengan baik. Menurut Parekh (2008: 315), pembentukan identitas nasional pada masyarakat yang multikultur tidaklah mudah. Diperlukan ikatan yang kuat untuk dapat menyatukan dan mengembangkan perasaan saling memiliki diantara komunitas yang beragam. Oleh karena itu, tahapan yang sudah dicapai oleh bangsa Indonesia dalam menyatukan dan mengembangkan rasa saling memiliki diantara suku-suku bangsa ini hendaknya dapat dipelihara dengan baik sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas nasional memiliki makna sepenuhnya.

-          Agama
            Agama di Indonesia memiliki tempat yang sangat penting. Sejak mengenal kehidupan beragama, baik agama Buddha, Hindu, Kristen, Islam dan agama lainnya, bangsa Indonesia kuat keinginannya untuk menjalani hidupnya sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.
            Identitas nasional yang dikembangkan dari pelaksanaan agama terlihat dari pelaksanaan perkawinan, yang sekalipun diatur dalam peraturan perundang-undangan formal, namun keabsahan dan keterterimaannya tetap berdasarkan agama. Disamping itu, hari libur nasional berdasarkan hari keagamaan juga merupakan wujud agama menjadi identitas nasional.

-          Bahasa
            Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang penting. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas dasar unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional juga telah diakui oleh bangsa-bangsa lain, yang menyebutnya sebagai ‘bahasa’.

Menurut Srijani dkk (2008), indikator atau parameter identitas nasional sebagai berikut :
- Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-hari.
- Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bahasa.
- Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
- Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.

E.      Proses Pembentukan Identitas Nasional
Identitas nasional terbentuk secara evolusioner dengan mengandalkan elemen-elemen identitas nasional. Proses pembentukan identitas pada dasarnya merupakan kolektivitas banyak unsur. Sebagai suatu proses kristalisasi identitas budaya dan identitas politik.

-          Budaya Nasional
            Ki Hajar Dewantara mengartikan budaya atau kebudayaan nasional sebagai “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”.  Sehingga unsur pembentuk budaya nasional adalah budaya daerah. Sedangkan Koentjaraningrat mendefinisikan budaya nasional sebagai “yang khas dan bermutu dari suku bangsa manapun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.

            Kebudayaan bangsa diartikan sebagai kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat di berbagai daerah dan merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah tersebut. Sedangkan kebudayaan nasional diartikan sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi puncak yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia.

-          Budaya Politik
            Budaya politik adalah budaya yang dibangun terkait dengan pengembangan sistem dan perilaku politik. Budaya politik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Budaya politik dapat diartikan sebagai berikut :
- Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos.
- Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya.
- Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
- Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma.

Karakteristik utama dari budaya politik yang dapat mendukung pembentukan identitas nasional, adalah sebagai berikut :
- Dasar aristokratnya dalam artian etnik.
- Memberi tempat bagi etnik minoritas.
- Birokrasi negara yang modern.

Ciri budaya politik Indonesia adalah :
- Hirarkis = Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing.
- Patronage = Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungan dari basisnya.
- Neo-patrimonialistik = Meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik seperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

-          Istilah Indonesia sebagai Identitas Nasional
            Istilah ‘Indonesia’ berasal dari kata India (bahasa Latin untuk Hindia) dan kata nesos (bahasa Yunani untuk kepulauan), sehingga kata Indonesia berarti Kepulauan Hindia. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menggambarkan Hindia Belanda dalam arti geografi. Kata Indonesia digunakan untuk menyebut pulau-pulau atau Kepulauan Hindia yang disebutnya Indonesia yang dihuni penduduk pribumi. Akhirnya istilah Indonesia sebagai satu kesatuan arti politik secara resmi mendapatkan legitimasi kuatnya melalui Proklamasi Indonesia pada 17 Agustus 1945, seperti tercantum dengan jelas dan tegas dalam naskah proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno dan Hatta.

F.       Wujud Identitas Nasional :
Ekspresi positif dari identitas nasional adalah patriotisme dan nasionalisme, sedangkan bentuk negatifnya adalah Chauvinisme.

-          Patriotisme
            Patriotisme adalah kecintaan dan pengabdian pada suatu negara. Patriotisme sangat terkait dengan nasionalisme, walaupun nasionalisme tidak mesti menjadi bagian inheren patriotisme.

-          Nasionalisme
Secara etimologis, kata nation berasal dari kata Latin nation yang berakar pada kata nascor ‘saya lahir’. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa) yang berarti suatu masyarakat yang tertib yang muncul dari kesamaan karakter atau kesamaan nasib (Hatta dkk. 1980).

            Nasionalisme, yang merupakan kata sifat dari nasional merupakan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Renan, unsur utama dalam nasionalisme adalah le desir de’etre ensemble (kemauan untuk bersatu). Sementara Hans Kohn mengatakan bahwa nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah modern. Menurut Kartodirdjo (1993), nasionalisme adalah ideologi yang mencakup prinsip kebebasan (liberty), kesatuan (unity), kesamarataan (equality), serta kepribadian yang menjadi nilai kehidupan kolektif suatu komunitas untuk merealisasikan tujuan politik yaitu pembentukan dan pelestarian negara nasional.

Terminologi nasionalisme digunakan pada beberapa pengertian, antara lain:
-           Keseluruhan proses pembentukan dan mempertahankan bangsa atau negara bangsa.
-           Kesadaran memilki bangsa.
-           Bahasa dan simbol bangsa dan peranannya.
-           Ideologi.
-           Gerakan sosial dan politik untuk mecapai tujuan bangsa dan realisasi keinginan nasionalnya.

Dalam sistem ketatanegaraan, nation juga digunakan untuk negara yang memiliki bangunan politik, seperti ketentuan perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, dan pengakuan luar negeri yang dikenal dengan nation state.

-          Chauvinisme
            Chauvinisme sebagai paham kebangsaan, berlandaskan pada paham kebangsaan sempit yang didasarkan pada pertimbangan rasialisme atau etnosentrisme. Chauvinisme muncul dari rasa nasionalisme yang berlebihan, berasal dari antroposentrisme. Chauvinisme merupakan cara berpikir supermatif yang mengabsahkan hubungan kekuasan yang tidak setara yang memunculkan diskriminasi terhadap kelompok yang berstatus lebih rendah (Lang, 2008: 206).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar